banner1

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG BMN SECARA ONLINE DENGAN CARA CLOSED BIDDING

on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG BMN SECARA ONLINE DENGAN CARA CLOSED BIDDING

Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 395/SEK/PL1.2/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik berupa peralatan mesin dan meubelair pada Pengadilan Agama Bangkalan. Dan surat dari KPKNL Pamekasan Nomor: S-828/KNL.1005/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Penetapan Jadwal Lelang. Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara secara online. Pelaksanaan lelang ini dilaksanakan pada Hari Jumat (24/11/2023).

WhatsApp Image 2023 11 27 at 08.16.39

Barang Milik Negara (BMN) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Keuangan Negara, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa: “Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”. Barang Milik Negara haruslah dikelola dengan sebaik-baiknya, penghapusan merupakan salah satu bentuk dari pengelolaan BMN. Di mana Penghapusan BMN adalah suatu tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

Guna tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, pelaksanaan penjualan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 04/PMK.06/2015 tentang pendelegasian kewengangan dan tanggungjawab tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna. Pelelangan BMN Pengadilan Agama Bangkalan secara online bertempat di kantor Pengadilan Agama Bangkalan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kesempatam ini dihadiri oleh Ibu Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. sebagai pejabat penjual dari Pengadilan Agama Bangkalan didampingi Wahyu Indah Rahmawati, A. Md. sebagai saksi serta Sekretaris PABangkalan Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T. Ada pun barang yang dilelang dengan berupa 1 paket peralatan inventaris dengan nilai limit Rp. 958.000.

WhatsApp Image 2023 11 27 at 08.16.58

cara pelelangan secara online ditutup sekitar pada hari Jumat, 24 November pukul 09.00 WIB. Pada akhir acara diketahui ada 2 peserta yang menjadi peserta lelang selanjutnya diumumkanlah pemenang lelang yang memberikan penawaran terbaiknya Pihak KPKNL Pamekasan Yang hadir terdapat 3 orang yang diketuai oleh Ibu Kartini selaku verifikator lelang. Langkah selanjutnya Tim Penghapusan BMN dari Pengadilan Agama Bangkalan tinggal menunggu risalah lelang dari Pamekasan, dan selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan dari Pengguna Barang untuk menghapuskan BMN yang telah berhasil dilelang tersebut dari Aplikasi SAKTI. KPB PA Bangkalan menyatakan sangat mendukung penatausahaan BMN di satker. “ Saya sangat mendukung program penghapusan BMN ini karena sebagai bentuk tertib penatausahaan BMN. Pada kesempatan tahun 2023 ini kami sedang melakukan 2 penghapusan yaitu penghapusan meubelair dan penghapusan kendaraan” Ungkap beliau.(wir)

DYK CABANG BANGKALAN LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN DAN ARISAN DI PN BANGKALAN

on .

DYK CABANG BANGKALAN LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN DAN ARISAN DI PN BANGKALAN

Hari Jum’at, bertepatan dengan tanggal 24 November 2023 telah diselenggarakan pertemuan rutin  Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bangkalan. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bangkalan. Acara ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan dari pengurus cabang DYK Cabang Bangkalan dengan nomor surat 12/PC.DyK/XI/2023.

WhatsApp Image 2023 11 24 at 11.20.29

Kegiatan pertemuan ini dimulai dengan menyanyikan lagu hymne dan mars Dharmayukti Karini. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh anggota DYK Cabang Bangkalan. Setelah itu dilanjutkan dengan laporan masing-masing Seksi yang ada di organisasi Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan. Pada kegiatan kali ini dihadiri oleh anggota DyK baik dari Pengadilan Negeri Bangkalan ataupun dari Pengadilan Agama Bangkalan.

Selanjutnya adalah arahan dari Ibu Dwi Rahayu Zainal Ahmad selaku Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan, dalam pertemuan ini Ibu Dwi Rahayu mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang sudah hadir. “ Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu semua yang hadir pada hari ini. Di sela kesibukan ibu-ibu sekalian masih menyempatkan berkumpul bersama dalam kegiatan rutin ini” Ucap Ibu Dwi Rahayu. Setelah selesai Arahan dari Ibu Ketua Dharmayukti, selanjutnya dilanjutkan dengan ramah tamah seluruh anggota yang hadir. Ibu-ibu pun tampak saling guyub rukun dalam kegiatan ini.

WhatsApp Image 2023 11 24 at 11.20.30

Acara tersebut diakhiri dengan pengocokan  arisan. Pada setiap bulannya terdapat 4 orang yang akan dikeluarkan namanya secara random untuk mendapatkan arisan ini. Selain itu  dalam kesempatan tersebut dilakukan pembagian doorprize kepada anggoata dan pengurus yang hadir.  Kemudian ditutup dengan foto bersama.(wir)

RAPAT EVALUASI KINERJA LAYANAN POSBAKUM PA BANGKALAN TA 2023

on .

RAPAT EVALUASI KINERJA LAYANAN POSBAKUM PA BANGKALAN TA 2023

Bangkalan - Rabu, 22 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan yang bertajuk “RAPAT EVALUASI KINERJA LAYANAN POSBAKUM PADA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN TAHUN ANGGARAN 2023”. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H. Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar surat dari Pengadilan Agama Bangkalan dengan nomor surat 2671/KPA.W13-A30/HM.01.1/XI/2023.

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.47.06

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan hadir bersama para hadirin di Ruang Sidang 2. Selain itu turut hadir tamu undangan dari pihak Posbakum. Tentunya juga hadir bersama di dalam rapat para hakim Pengadilan Agama Bangkalan, panitera dan sekretaris PA Bangkalan, panitera muda, panitera pengganti, staff PTSP dan staff Kesekretariatan. Para tamu undangan yang hadir dengan seksama mengikuti jalannya rapat  ini dengan baik.

Dalam pengantarnya Ketua Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat ini. “Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum terhadap masyarakt pencari keadilan, sehingga ke depan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik” tutur Ketua PA Bangkalan. Dalam evaluasi tersebut disampaikan beberapa poin penting diantaranya adalah peningkatan kompetensi petugas Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkalan terpokok dalam hal ketelitian. Selain itu juga disampaikan tips memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik Pos Bantuan Hukum serta petugas Pos Bantuan Hukum dituntut untuk lebih dapat memahami peraturan-peraturan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah sistem yang bekerja secara harmoni dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.48.56

Pada kesempatan ini pihak internal Pengadilan Agama Bangkalan pun telah menyampaikan kendala dan masukannya terhadap layanan Posbakum Pengadilan Agama Bangkalan. Selain itu pihak Posbakum pun juga menyampaikan aspirasi mereka dan kendala yang dialami. Hal ini tak lain tak bukan dilakukan agar pelayanan kepada Masyarakat dapat dijalankan dengan maksimal. Rapat berjalan lancar dan selesai pada pukul 15.00 WIB.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019