banner1

APP PA BANGKALAN MENGIKUTI SELEKSI SUBSTANSI HUKUM DALAM RANGKA PENGADAAN HAKIM TAHUN 2023

on .

APP PA BANGKALAN MENGIKUTI SELEKSI SUBSTANSI HUKUM DALAM RANGKA PENGADAAN HAKIM TAHUN 2023

 

IMG 3478

Bangkalan – Pada Senin dan Selasa (27-28 November 2023), Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti  test substansi hukum seleksi pengadaan Hakim dari Jabatan APP Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3461/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melaksanakan seleksi administrasi dilanjutkan dengan seleksi psikotest beberapa waktu sebelumnya.

Analis Perkara Peradilan dari Bangkalan yang mengikuti seleksi pengadaan hakim terdiri dari 3 orang yakni Elien Debi Kumalasari, S.H., M. Rizky Setiawan, S.H., dan Ragilian Diasi Nira, Lc. Ketiga APP PA Bangkalan tersebut telah melaksanakan seleksi psikotest dan saat ini adalah seleksi substansi hukum yang dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 28 November 2023 dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tes substansi hukum ini dilaksanakan di ruang Media Center PA Bangkalan dengan didampingi pengawas dan pendamping IT.

IMG 3486

Pada minggu sebelumnya telah dilaksanakan seleksi psikotest dan dilaksanakan sosialisasi secara berkala. Seleksi Pengadaan Hakim ini diselenggarakan dimulai tanggal 29 Oktober s.d 21 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 29 Desember 2023. Tahapan seleksi Substansi Hukum ini merupakan tahapan ketiga dari rangkaian tes pengadaan Hakim Tahun 2023 ini setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi Administrasi dan seleksi psikotest. 

Tahapan tes selanjutnya yakni Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 mendatang. Seleksi wawancara adalah seleksi untuk mendapatkan konfirmasi terhadap pengetahuan substansi hukum dari peserta yang dilakukan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana. Semoga APP PA Bangkalan mendapatkan hasil yang baik dan maksimal dari Seleksi Pengadaan Hakim Tahun 2023 dan lulus menjadi Hakim. (ip)

PA BANGKALAN IKUTI PEMBEKALAN TENAGA SUMPAH SECARA DARING

on .

PA BANGKALAN IKUTI PEMBEKALAN TENAGA SUMPAH SECARA DARING

 

IMG 3490 

Bangkalan – Pada Selasa (28/11/2023), PA Bangkalan menghadiri Pembekalan Tenaga Sumpah secara daring di ruang Media Centre. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari PTA Surabaya dengan nomor 5531/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1 /X1/2023, perihal ralat Pembekalan Tenaga Sumpah. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Panitera Muda Gugatan serta Petugas Sumpah. Acara berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam pembekalan tersebut, disampaikan sejumlah informasi terkait deskripsi dari Petugas Sumpah, pakaian petugas sumpah, kelengkapan sumpah, Lafaz atau kata-kata sumpah saksi, posisi petugas sumpah, biaya sumpah, SDM petugas sumpah, dan DIM pelaksanaan sumpah. Hal-hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses pengambilan sumpah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pembekalan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme petugas sumpah dan menjaga kualitas layanan hukum,” ujar Panitera Muda Gugatan.

IMG 3491

Penting untuk dicatat bahwa biaya sumpah di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya akan mulai berlaku efektif sejak tanggal 01 Januari 2024. Informasi ini diharapkan dapat membantu semua pihak yang terlibat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum implementasi biaya tersebut. “Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi positif pada sistem peradilan kita,” tambahnya.

Kejelasan mengenai biaya ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para pihak terkait untuk melakukan persiapan sebelum implementasi resmi. Pembekalan Tenaga Sumpah secara daring ini menjadi forum yang efektif untuk menyatukan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas dan tanggung jawab petugas sumpah. Keberhasilan acara ini diharapkan dapat membawa dampak positif pada integritas dan kualitas layanan hukum di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. (ip)

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA  GUGATAN HARTA WARIS

Bangkalan – Pada Jumat (24/11/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara kewarisan dengan nomor perkara 1051/Pdt.G/2023/PA.Bkl di Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

WhatsApp Image 2023 11 24 at 10.20.33

Pada kegiatan ini, tim Pengadilan Agama Bangkalan beranggotakan 4 orang. Jarak lokasi objek sengketa dengan kantor Pengadilan Agama Bangkalan kurang lebih 7 KM. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan berangkat dari kantor kurang lebih pukul 08.00 WIB dengan mengendarai kendaraan roda 4. Setelah menempuh perjalanan dalam waktu 15 menit, akhirnya rombongan sampai di lokasi tujuan. Pada pemeriksaan setempat kali ini turut hadir para pihak terkait dan juga kepala desa setempat.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa pada perkara ini. pada perkara ini yang terdapat beberapa objek sengketa. Yang pertama adalah sebidang tanah dan banguanan dengan luas 861 M². kemudian terdapat 7 (tujuh) petak sawah, satu unit traktor, 4 unit sepeda motor, satu ekor emas, emas batangan, perhiasan kalung, dan piutang. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis YM. Bapak Farihin, S.H. setelah itu turut hadir  YM. Nurul Laily, S.Ag. dan YM. Drs. Ainurrofiq ZA dengan didampingi Panitera Pengganti Akbar Budiman, S.H. Pada kesempatan ini Ketua Majelis, yaitu YM. Bapak Farihin, S.H. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “ Saya ucapkan terima kasih ke pada pihak-pihak yang hadir hari ini, termasuk lurah Kampung Kencat, para pihak tergugat dan penggugat yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat ini.  Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Tutur Bapak Farihin, S.H.

WhatsApp Image 2023 11 24 at 10.20.37

Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 1 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.(wir)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019