banner1

PRAKTIK SIDANG SEMU MAHASISWA PKL IAIN MADURA PADA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

on .

PRAKTIK SIDANG SEMU MAHASISWA PKL IAIN MADURA PADA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Bangkalan – Kamis (24/08/2023), bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Bangkalan, dilaksanakan praktik simulasi sidang oleh mahasiswa PKL Gelombang I dari berbagai program studi di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mendekati masa akhir praktikum, para mahasiswa PKL pada Pengadilan Agama Bangkalan mengadakan simulasi sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi mata kuliah dari kampus tersebut.

WhatsApp Image 2023 08 24 at 11.15.52

Selama hampir 2 minggu melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) para mahasiswa bisa langsung melakukan pengamatan, ikut terlibat langsung membantu para pegawai melakukan pekerjaan dan mengikuti persidangan. Setiap minggunya para mahasiswa mendapatkan materi sebagai tambahan wawasan agar mereka lebih mengenal institusi Peradilan secara umum dan khusunya Pengadilan Agama Bangkalan. Termasuk salah satunya adalah adanya agenda praktik sidang semu.

Turut mendampingi praktik simulasi sidang tersebut, Hakim Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Ainurrofiq ZA. Bapak  Drs. Ainurrofiq ZA juga merupakan Dosen pamong bagi para mahasiswa PKL IAIN Madura ini. “Pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali kemampuan kepada para mahasiswa terkait praktek sidang. Kegiatan ini dimulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas”, ujar Hakim sekaligus Dosen Pamong PA Bangkalan tersebut. Mahasiswa dari IAIN Madura ini pun dengan antusias mengikuti jalannya praktik sidang ini. 

WhatsApp Image 2023 08 24 at 11.15.52 1

Simulasi praktik sidang dilaksanakan setelah mahasiswa sudah menghabiskan masa magangnya dan juga mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan disamping materi perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana dan mediasi di pengadilan. Praktik sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta dan mahasiswa dengan semangat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi. Simulasi sidang berjalan dengan lancar dan dimulai pada pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB. (wir)

PA BANGKALAN GELAR SERANGKAIAN KEGIATAN DALAM PERINGATAN HUT MA KE-78

Written by indah on .

PA BANGKALAN GELAR SERANGKAIAN KEGIATAN DALAM PERINGATAN HUT MA KE-78

 

1

Bangkalan - Dalam momen HUT Mahkamah Agung RI yang ke-78, integritas menjadi suatu nilai yang dijunjung tinggi demi tercapainya peradilan yang agung. Pengadilan Agama Bangkalan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI yang Ke-78 Dengan Tema "Tingkatkan Intergritas Menuju Peradilan Yang Agung” secara bersama-sama. Di hari ini seluruh peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung sedang berbahagia, bersyukur untuk peringatan Hari Ulang Tahun ini. Tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Bangkalan. Bersama dengan Pengadilan Negeri Bangkalan, PA Bangkalan berkolaborasi dalam menggelar upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI.

 

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. pada Sabtu (19/08/2023) menjadi Pembina Upacara dan dari Perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan yakni ada Muhammad Rizky Setiawan, S.H. sebagai Pemimpin Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-78. Upacara berlangsung tepat pukul 08.00 WIB yang berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. Upacara ini diikuti oleh seluruh YM Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff, CPNS, Tenaga PPNPN. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan upacara hingga selesai. Para peserta berbaris rapi di halaman kantor dan mendengarkan amanat dari pembina upacara dengan seksama.

 

Dalam amanatnya, Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan mengutip dari pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menekankan bahwa “Kebangkitan Lembaga peradilan dengan melakukan gerakan perubahan menggunakan pola 3M, Mulai dari diri kita sendiri, Mulai dari hal yang terkecil, dan Mulai dari sekarang”. Sekaligus bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-78 ini, pada tanggal 19 Agustus 2023 kemarin, Mahkamah Agung telah meluncurkan 5 aplikasi baru, yaitu: 1. Smart Majelis; yaitu aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis; 2. Court Live Streaming; yaitu aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan; 3. Satu Jari Ditjen Badilum; yaitu aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia secara terintegrasi; 4. Lentera versi 2.0; yaitu aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakimdi lingkungan peradilan umum; 5. E- IPLANS; yaitu aplikasi untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, hingga di Mahkamah Agung.

2

 

Seluruh rangkaian agenda upacara peringatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 berlangsung tertib dan diakhir upacara dilaksanakan sesi foto-foto bersama seluruh pegawai. Setelah Acara peringatan HUT Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pembagian hadiah lomba dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Bangkalan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan beserta seluruh YM Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff, CPNS, dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Bangkalan. Dalam momentum pemotongan tumpeng dan pembagian hadiah lomba ini, harapannya Pengadilan Agama Bangkalan tetap selalu menjunjung integritas dan loyalitas dalam kegiatan sehari-hari kita sebagai aparatur Mahkamah Agung Republik Indonesia, pelayanan yang super prima, dan mendapatkan juara-juara lainnya.

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

Bangkalan – Pada Jumat (18/08/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 252/Pdt.G/2023/PA.Bkl di Desa Pang Pong, Kecamatan Labang. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.41

Pada kegiatan ini, tim Pengadilan Agama Bangkalan beranggotakan 5 orang. Jarak lokasi objek sengketa dengan kantor Pengadilan Agama Bangkalan kurang lebih 24 KM. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan berangkat dari kantor kurang lebih pukul 08.30 WIB dengan mengendarai kendaraan roda 4. Setelah menempuh perjalanan dalam waktu 30 menit, akhirnya rombongan sampai di lokasi tujuan. Pada pemeriksaan setempat kali ini turut hadir para pihak terkait dan juga kepala desa setempat.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa pada perkara ini. pada perkara ini yang menjadi objek sengketa adalah sebidang tanah dengan luas 2.350 M². Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis YM. Bapak Farihin, S.H. setelah itu turut hadir  YM. Nurul Laily, S.Ag. dan YM. Hapsah, S.H.I dengan didampingi Panitera Pengganti Akbar Budiman, S.H. Pada kesempatan ini Ketua Majelis, yaitu YM. Bapak Farihin, S.H. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “ Saya ucapkan terima kasih ke pada pihak-pihak yang hadir hari ini, termasuk Kepala Desa Pang Pong, para pihak tergugat dan penggugat yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat ini.  Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Tutur Bapak Farihin, S.H.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.43

Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 1 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019