banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

Written by Salma on .

PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING

 

1

Bangkalan – Pada Kamis (30/03/2023), Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Bangkalan, mengikuti Bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring berdasarkan surat undangan dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama dengan nomor 866/DjA/PP.00/3/2023 tanggal 14 Maret 2023. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB diikuti oleh Pengadilan Agama Bangkalan dari Ruang Media Center. Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga teknis kali ini bertema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”.

2

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kegiatan Bimbingan Teknis dipimpin oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dan sebagai narasumber kegiatan, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I., Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M. Acara dibuka dengan sambutan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., selaku Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Ketua Kamar  Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M., atas kehadiran beliau untuk hadir memberikan pembinaan teknis. Beliau menambahkan bahwa bimbingan teknis merupakan kegiatan rutin dengan tujuan meningkatkan kompetensi teknis Bapak/ Ibu Hakim dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dalam bimbingan teknis ini Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M membahas mengenai impelementasi surat edaran Mahkamah Agung tentang hasil rapat pleno kamar dalam putusan yang diajukan perkara kasasi dan peninjauan kembali. Dalam pembinaannya, Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M., menghimbau agar Bapak/Ibu Hakim harus aktif jika dalam gugat waris tidak menjelaskan status orang tua. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.

SEKRETARIS DAN PBMN PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN EVALUASI RKBMN WILAYAH HUKUM JAWA TIMUR

Written by indah on .

SEKRETARIS DAN PBMN PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN EVALUASI RKBMN WILAYAH HUKUM JAWA TIMUR

Pada hari Rabu (29/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengirimkan 2 pegawainya untuk memenuhi undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dengan nomor surat 92/BUA.4/PL.09/03/2023. Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi RKBMN untuk satuan kerja yang berada di wilayah hukum Jawa Timur. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Sekretaris dan Pengelola Barang Milik Negara Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.11.44

Pegawai yang ditunjuk menuju ke lokasi kegiatan yakni di Mini Office Balai Kota Malang Lantai 4 menggunakan kendaraan roda 4. Rombongan berangkat dari satuan kerja pada pukul 09.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan selama 2,5 Jam, akhirnya rombongan sampai di lokasi kegiatan pada pukul 11.30 WIB. Setelah melakukan presensi, Pengadilan Agama Bangkalan menunggu di tempat yang disediakan pihak penyelenggara.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.11.43 1

Pada kegiatan Evaluasi RKBMN ini telah dilakukan monitoring terhadap seluruh aset satuan kerja. Selain itu juga pegawai yang hadir diberikan petunjuk bagaimana pengisian SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan) di aplikasi SIMAN. SBSK itu sendiri merupakan senjata untuk Menyusun RKBMN yang andal. Pada kesempatan ini para tamu undangan juga diperbolehkan untuk menyampaikan kendala di satuan kerja. Wakil Pengadilan Agama Bangkalan selesai evaluasi pada pukul 16.00 dan kembali melanjutkan perjalanan ke Bangkalan.(wir)

APLIKASI GUGATAN MANDIRI MEMUDAHKAN MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Written by intan on .

APLIKASI GUGATAN MANDIRI MEMUDAHKAN MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

 

gugatan mandiri

Bangkalan – Rabu (29/03/2023), Berdasarkan intruksi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahhkamah Agung RI nomor 1322/DJA/HM.01/4.2020, tertanggal 16 April 2020, yang isinya memerintahkan kepada Seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia agar menyematkan link Aplikasi Gugatan mandiri pada website masing-masing Perdailan Agama. Merujuk pada surat tersebut diatas, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. Memerintahkan kepada staf IT untuk menindaklanjuti isi surat di maksud agar link aplikasi tersebut disematkan pada website Pengadilan Agama Bangkalan.

Selain aplikasi Gugatan Mandiri, Pengadilan Agama Bangkalan juga memberikan Pelayanan untuk memudahkan para pencari keadilan yaitu “Anjungan Gugatan Mandiri”, dimana para pihak bisa membuat gugatannya sendiri di komputer yang telah disiapkan. Adapun hingga saat ini, jenis gugatan mandiri yang sudah tersedia adalah Cerai Gugat, Cerai Talak, Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah. Para Pihak akan diminta mempersiapkan Persyaratan, Data dan Informasi diri  untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan Secara Mandiri. Para pihak akan diminta mengikuti setiap langkah yang akan disediakan oleh sistem. Gugatan mandiri ini juga bisa diakses online melalui laman  http://gugatanmandiri.badilag.net/. Para pihak juga bisa membuat gugatan mandiri online ini di rumah atau di tempat lain, kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mendaftarkan perkaranya baik secara langsung ke Pengadilan Agama Bangkalan maupun melalui e-court (electronic court) di laman https://ecourt.mahkamahagung.go.id/.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 13.42.56

Selain itu aplikasi gugatan mandiri ini juga merupakan salah satu aplikasi dari 11 aplikasi inovasi unggulan yang telah di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut yaitu:

Visi: “Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung”.

Misi:

  1. Meningkatkan Profesiaonalitas Aparatur Peradilan Agama.
  2. Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern.
  3. Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Peradilan Agama.
  4. Akuntabilitas dan Transparansi Badan Peradilan.

Kiranya aplikasi gugatan mandiri ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Bangkalan. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019