PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING
PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING
Bangkalan – Pada Kamis (30/03/2023), Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Bangkalan, mengikuti Bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring berdasarkan surat undangan dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama dengan nomor 866/DjA/PP.00/3/2023 tanggal 14 Maret 2023. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB diikuti oleh Pengadilan Agama Bangkalan dari Ruang Media Center. Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga teknis kali ini bertema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kegiatan Bimbingan Teknis dipimpin oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dan sebagai narasumber kegiatan, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I., Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M. Acara dibuka dengan sambutan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., selaku Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Ketua Kamar Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M., atas kehadiran beliau untuk hadir memberikan pembinaan teknis. Beliau menambahkan bahwa bimbingan teknis merupakan kegiatan rutin dengan tujuan meningkatkan kompetensi teknis Bapak/ Ibu Hakim dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dalam bimbingan teknis ini Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M membahas mengenai impelementasi surat edaran Mahkamah Agung tentang hasil rapat pleno kamar dalam putusan yang diajukan perkara kasasi dan peninjauan kembali. Dalam pembinaannya, Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M., menghimbau agar Bapak/Ibu Hakim harus aktif jika dalam gugat waris tidak menjelaskan status orang tua. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.