banner1

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA DI KECAMATAN KWANYAR

Written by IT PA Bkl on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA DI KECAMATAN KWANYAR

 

3

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara Nomor 469/Pdt.G/2026/PA.Bkl terkait sengketa harta bersama pada Jumat, 3 Juli 2026. Pemeriksaan setempat dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, sebagai bagian dari proses pembuktian dalam persidangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek sengketa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara secara objektif dan berkeadilan.

2

Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Ketua Nurul Laily, S.Ag., M.H., didampingi Hakim Anggota Drs. Farihin, S.H. dan Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengganti Utik Inayatin, S.Ag., M.H. yang mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat, Majelis Hakim melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek yang menjadi pokok sengketa serta mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan alat bukti dan keterangan yang telah diajukan selama proses persidangan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh keyakinan yang lebih utuh mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Dengan demikian, proses pembuktian dapat berlangsung secara lebih komprehensif dan objektif.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu instrumen dalam hukum acara perdata yang memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim untuk melihat secara langsung objek sengketa apabila dipandang perlu. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pertimbangan Majelis Hakim dalam proses pemeriksaan perkara hingga pengambilan putusan. Pelaksanaan descente juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

1

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Bangkalan terus berupaya menjaga kualitas pemeriksaan perkara dengan mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan tanpa mengurangi ketelitian dalam menemukan fakta hukum. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan secara cermat untuk menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pencari keadilan.

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PANGGILAN SURAT TERCATAT

Written by IT PA Bkl on .

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PANGGILAN SURAT TERCATAT

 

2

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H. dan Panitera Muda Permohonan Luluk Kurrotul Ain, S.Ag.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tata cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Forum ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat.

1

Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Bangkalan turut mengundang dua orang perwakilan PT Pos Indonesia sebagai mitra pelaksana layanan surat tercatat untuk mengikuti kegiatan secara bersama-sama. Kehadiran perwakilan PT Pos Indonesia menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan pos dalam mendukung kelancaran penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan hasil evaluasi implementasi surat tercatat di berbagai satuan kerja, termasuk berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan beserta solusi penyelesaiannya. Sesi diskusi dimanfaatkan oleh peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan masukan guna meningkatkan kualitas layanan panggilan dan pemberitahuan perkara. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.

Keikutsertaan Panitera, Panitera Muda Permohonan, serta perwakilan PT Pos Indonesia dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Bangkalan akan terus memperkuat koordinasi dengan PT Pos Indonesia guna memastikan proses panggilan dan pemberitahuan perkara terlaksana secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan kepada para pencari keadilan semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

AWALI PENYUSUNAN BUKU SEJARAH PA BANGKALAN, TIM PENYUSUN GELAR RAPAT PERDANA

Written by IT PA Bkl on .

AWALI PENYUSUNAN BUKU SEJARAH PA BANGKALAN, TIM PENYUSUN GELAR RAPAT PERDANA

 

3

Bangkalan, 2 Juli 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar rapat penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Bangkalan pada Rabu, 2 Juli 2026, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., dan dihadiri oleh seluruh tim penyusun buku sejarah. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pengadilan Agama Bangkalan dalam menyemarakkan Milad ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Rapat dilaksanakan untuk mengevaluasi progres penyusunan buku sekaligus menyusun langkah-langkah strategis agar proses penulisan dapat diselesaikan sesuai target. Berbagai masukan dan gagasan disampaikan oleh tim penyusun, mulai dari penyempurnaan data sejarah, penelusuran arsip, hingga penguatan substansi pada setiap bab. Seluruh peserta berkomitmen menghadirkan sebuah buku sejarah yang tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki nilai historis yang tinggi.

2

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menegaskan bahwa buku sejarah merupakan warisan intelektual yang akan menjadi dokumentasi perjalanan panjang lembaga. Oleh karena itu, setiap informasi yang disajikan harus berdasarkan data yang valid, didukung referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta disusun secara sistematis. Beliau juga mendorong seluruh tim untuk menggali berbagai sumber sejarah, termasuk arsip, dokumen lama, dan keterangan dari para tokoh yang mengetahui perkembangan Pengadilan Agama Bangkalan dari masa ke masa.

Selain membahas substansi buku, rapat juga mengevaluasi pembagian tugas masing-masing anggota tim agar proses penyusunan dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Setiap anggota diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya, mulai dari pengumpulan data, penyusunan naskah, dokumentasi, hingga proses penyuntingan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penyusunan buku dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang optimal.

1

Melalui penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Bangkalan ini, diharapkan perjalanan dan kontribusi Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terdokumentasikan dengan baik untuk generasi mendatang. Buku tersebut juga diharapkan menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam memeriahkan Milad ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, sekaligus memperkuat identitas serta nilai-nilai historis lembaga peradilan agama di Jawa Timur.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019