banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN HADIRI KUNJUNGAN KERJA WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

Written by Salma on .

PA BANGKALAN HADIRI KUNJUNGAN KERJA WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

 

1

Bangkalan — Pada Sabtu (28/09/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. beserta Panitera dan Sekretaris menghadiri kunjungan kerja Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. (H.C) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran. Bertempat di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep, rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Agenda kunjungan kerja yang pertama adalah silaturrahmi bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan ini, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan hadir bersama seluruh anggota koordinator Pengadilan Agama se-wilayah Madura. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI ini menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan teknis di wilayah peradilan. Termasuk pengawasan atas pelaksanaan tugas yudisial dan administratif di masing-masing daerah.

2

Turut hadir pula Plh Bupati Sumenep,Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pdi, Kapolres Sumenep diwakili Kabagren Kompol Khairul Anwar, S.H.,M.H., Dandim 0827 Sumenep beserta seluruh jajaran Forkopimda Sumenep. Sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja, Prof. Sunarto beserta rombongan mengunjungi berbagai lokasi yang ada di Sumenep. Kunjungan dilanjutkan menuju lokasi Keraton Sumenep dan dilanjutkan ke Taman Sare. 

Ketua PA Bangkalan menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kehadiran Wakil Ketua MA di pulau Madura. "Saya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas adanya kunjungan kerja Wakil Ketua Mahkamah Agung RI di pulau Madura ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi seluruh lembaga peradilan, khususnya antara Mahkamah Agung dengan satuan kerja di wilayah Madura," tuturnya.

PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH

Written by Salma on .

PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH

 

2

Bangkalan — Pada Jumat (27/09/2024), Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Bimtek ini dihadiri oleh Ketua PA Bangkalan Dewiati, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. dan Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E.

Acara ini didasari Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 2064/DJA.2/HM2/IX/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dengan menghadiri kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga teknisnya. 

1

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola syariah. “Tata kelola yang baik adalah fondasi untuk menghindari sengketa di sektor ekonomi syariah,” ungkapnya. Pernyataan ini menekankan perlunya pengetahuan yang solid bagi para tenaga teknis agar dapat menjalankan fungsi mereka dengan efektif. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepatuhan syariah. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama.

Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang berbagai aspek tata kelola syariah yang perlu dipahami oleh tenaga teknis. “Pemahaman tentang LKS dan DPS sangat penting untuk mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara adil,” jelasnya. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar dan praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, yang menjadikan sesi ini lebih interaktif. Dengan demikian, bimbingan teknis ini menjadi forum yang efektif untuk bertukar informasi dan pengalaman.

PENANDATANGANAN KERJASAMA PA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN DISPENDUK CAPIL KAB. BANGKALAN TERKAIT SIDANG TERPADU

Written by intan on .

PENANDATANGANAN KERJASAMA PA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN DISPENDUK CAPIL KAB. BANGKALAN TERKAIT SIDANG TERPADU

 

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18 2

Bangkalan – Pada Rabu (25/9/2024), Pengadilan Agama Bangkalan bersama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bangkalan menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan sidang terpadu perkara Isbat Nikah pada wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan bertempat di Ruang Sidang I PA Bangkalan pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyebutkan dalam sambutannya, sidang isbat nikah yang akan dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat kabupaten Bangkalan tidak lagi mengambang dan akan tercatat pada dokumen negara. Dengan adanya sidang Terpadu di Kabupaten Bangkalan maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Pihak Pengadilan Agama Bangkalan langsung datang ke Lokasi.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18 1

Dalam pelayanan terpadu, pasangan suami-istri yang sudah nikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh PA Bangkalan, kemudian atas dasar penetapan PA itu Kemenag mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa Buku Nikah. Sementara Dinas Dukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan Buku Nikahnya.

Turut Hadir dalam acara penandatanganan MoU itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan, Drs. Akhmad Sururi, M.Pd. dan Kepala Dipenduk Capil, Zakariya, S.H., M.M. Disebutkan juga, bahwa penandatangan MoU ini sebagai tindak lanjut dari komitmen 3 Ditjen:  Badilag Mahkamah Agung, Bimas Islam Kementerian Agama dan Dukcapil Kementerian dalam Negeri berkaitan dengan pelayanan terpadu itsbat nikah, Penerbitan Buku/Kutipan Akta Nikah, Penerbitan Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Kelahiran. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019