banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN GELAR PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2024

Written by indah on .

PA BANGKALAN GELAR PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2024

Bangkalan – Pada Hari Jumat (05/01/2024), Seluruh aparatur PA Bangkalan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas. Setiap pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan sebagai Pengadilan Agama tingkat Pertama selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Hal ini ditunjukan telah dilaksanakannya serangkaian kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkaklan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB.
WhatsApp Image 2024 01 08 at 08.20.59

Kegiatan Penandatangan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. YM Ketua Pengadilan Agama Bangkalan berpesan kepada Hakim dan seluruh Pegawai agar tetap menjunjung tinggi integritas, jangan hanya ditandatangani saja melainkan diimplementasikan melalui sikap dan perilaku sebagaimana yang telah dituangkan dalam pakta integritas.

Pakta integritas diatur melalui Permen PANRB 49/2011. Substansinya dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Umumnya, pakta integritas wajib ditandatangani para Aparatur Sipil Negara (ASN).

WhatsApp Image 2024 01 08 at 08.20.59 2

Kegiatan pembacaan Pakta Integritas ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Setelah membacakan pakta integritas dan penandatanganan pakta integritas, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Seluruh aparatur PA Bangkalan secara bergantian menandatangani komitmen bersam tersebut. Pada akhir acara Ketua PA Bangkalan berpesan kepad aseluruh aparatur PA Bangkalan berpesan agar apa yang dituangkan dalam pakta integritas ini dapat dilaksanakan oleh seluruh aparatur. “ Saya berpesan kepada seluruh aparatur agar mengimplementasikan pakta integritas ini dalam kehidupan dan juga saya himbau agar seluruh aparatur menanamkan integritas tersebut ke dalam masing-masing individu” Ungkap Bapak Drs. Khairuddin, M.H.(wir)

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM TAHUN 2024

Written by intan on .

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM TAHUN 2024

 

WhatsApp Image 2024 01 03 at 09.06.16 1

Bangkalan – Pada Selasa (2/1/2024), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkalan Kelas I-A dengan Lembaga Bantuan Hukum PPPEK Bangkalan. Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkalan dengan LBH PPPEK Bangkalan dengan Nomor 0004/KPA.W13-A30/PL1.1.5/I/2024. MOU ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Acara dihadiri oleh Bapak Drs. Khairuddin, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Bangkalan dengan didampingi Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. selaku sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan. Kemudian dari LBH PPPEK Bangkalan dihadiri oleh Ibu Haslin Nirwati, S.H.I., M.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum PPPEK Bangkalan. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian diskusi terkait kerja sama PPPEK Bangkalan. Untuk informasi, Posbakum pada pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

WhatsApp Image 2024 01 03 at 09.06.16

Anggaran pengadaan POSBAKUM dibebankan pada DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Pengadilan Agama Bangkalan tahun anggaran 2024. Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama maka pelaksanaan pekerjaan dimulai 2 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Artinya selama satu tahun lembaga penyedia Posbakum akan melayani masyarakat Kabupaten Bangkalan secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung dan takut datang untuk melakukan konsultasi ke kantor PA Bangkalan, serta menghindari bantuan dari calo.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Bangkalan, Penandatanganan nota kesepakan dengan LBH PPPEK Bangkalan diharapkan dapat berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat memenuhi hak dan kewajiban masing-masing yang telah tertera pada perjanjian ini. Kerjasama ini diharapkan saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Bangkalan. (ip)

PA BANGKALAN HADIRI UNDANGAN REFLEKSI KINERJA MARI TAHUN 2023 SECARA DARING

Written by indah on .

PA BANGKALAN HADIRI UNDANGAN REFLEKSI KINERJA MARI TAHUN 2023 SECARA DARING

Bangkalan – Pada Hari Jumat (29/12/23), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti kegiatan dari Mahkamah Agung yang bertajuk “REFLEKSI KINERJA TAHUN MARI TAHUN 2023”. Kegiatan ini diselenggarakan atas dasar surat dari Mahkamah Agung  dengan nomor : 4178/SEK/UND.HM1.1.1/XII/2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja dari 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2023 12 29 at 16.58.30 2

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Agama Bangkalan pun mengikuti kegiatan ini di Media Center PA Bangkalan. Mahkamah Agung (MA) RI telah merealisasikan 14 langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap MA dan lembaga peradilan. Ke-14 langkah tersebut telah dicanangkan pada Refleksi Kinerja MA Tahun 2022 lalu. Demikian disampaikan Ketua MA, H.M Syarifuddin dalam Refleksi Kinerja MA Tahun 2023 yang digelar secara daring dari Gedung MA, Jakarta. “Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan realisasi dari 14 langkah pemulihan yang saya canangkan pada tahun 2022 lalu yang hampir seluruhnya telah direalisasikan, kecuali terkait dengan PTSP Mandiri di Mahkamah Agung yang pembangunannya masih tertunda menunggu selesainya tempat yang akan digunakan sebagai PTSP Mandiri tersebut,” ungkap Ketua Mahkamah Agung RI.

Refleksi Kinerja MA Tahun 2023 dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada MA, Plt. Panitera dan Plt. Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I dan Eselon II pada MA serta para jurnalis baik media cetak, elektronik maupun online. Pada kesempatan itu, Ketua MA menyampaikan pihaknya menyadari bahwa peran jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik. “Bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang,” ujar H.M Syarifuddin.

WhatsApp Image 2023 12 29 at 16.58.30 1

Pada tahun ini Mahkamah Agung (MA) mengadili 26.903 perkara sepanjang 2023. Selain itu, MA juga membuat enam kebijakan dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Jumlah perkara yang masuk ke MA tahun 2023 sebanyak 27.248 perkara ditambah dengan sisa perkara tahun lalu sebanyak 260 perkara. Sehingga total beban perkara tahun 2023 sebanyak 27.508 perkara. Adapun untuk pengetikan putusan, MA menyelesaikan 25.096 salinan putusan atau sebesar 90,23 persen.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019