banner1

CEGAH PERNIKAHAN DINI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KBP3A KABUPATEN BANGKALAN

on .

CEGAH PERNIKAHAN DINI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KBP3A KABUPATEN BANGKALAN

 

2

Bangkalan — Senin (05/08/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kab. Bangkalan, H. Sudiyo, S. Kep., Ns, M.M. Koordinasi ini dilakukan untuk menekan angka pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Bertempat di Kantor Dinas KBP3A Kab. Bangkalan, hadir pula Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera, dan Sekretaris PA Bangkalan.

Ketua PA Bangkalan memaparkan bahwa angka pengajuan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bangkalan terus meningkat dari tahun ke tahun. "Hal ini membuktikan bahwa angka pernikahan dini di Kabupaten Bangkalan sangatlah tinggi," jelas Ketua PA Bangkalan. Oleh karena itu, Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa perlunya tindakan bersama antara Pengadilan Agama Bangkalan, Dinas KBP3A, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengupayakan penurunan angka pernikahan anak di wilayah Kabupaten Bangkalan.

1

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan siap berkolaborasi bersama. "Kami mendukung penuh upaya pencegahan pernikahan anak dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Selanjutnya, kami akan meneruskan ke Pemerintah Daerah Kab. Bangkalan agar membuat Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak," ujarnya.

Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan. Dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, usia menikah yang matang berkaitan erat dengan kesiapan lahiriah maupun batiniah dari kedua calon mempelai. Jika kedua calon mempelai sudah siap secara mental dan fisik untuk melangsungkan pernikahan, maka akan terbangun rumah tangga yang harmonis dan berdampak pada penurunan angka perceraian. 

SEMANGAT KEMERDEKAAN, PA BANGKALAN GELAR LOMBA PERINGATI HUT RI DAN HUT MAHKAMAH AGUNG

on .

SEMANGAT KEMERDEKAAN, PA BANGKALAN GELAR LOMBA PERINGATI HUT RI DAN HUT MAHKAMAH AGUNG

Jum’at (02 Agustus 2024), bertempat di halaman depan gedung Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA, telah dilaksanakan kegiatan perlombaan  dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Mahakamah Agung ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang sangat dinantikan Masyarakat Indonesia dan juga warga peradilan. Kegiatan ini menjadi pemupuk solidaritas dan sportifitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan. Maka dari itu Pengadilan Agama Bangkalan enggan untuk melewati momen penting ini.

WhatsApp Image 2024 08 02 at 16.41.47

Kegiatan minggu kedua ini di ikuti oleh seluruh Aparatur pada Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan kali seluruh warga PA Bangkalan sangat antusias mengikuti perlombaan yang telah disiapkan panitia. Dengan alunan lagu kemerdekaan yang diputar seluruh aparatur PA Bangkalan menikmati kegiatan lomba ini. Kegiatan hari ini merupakan kegiatan minggu kedua yang mana kegitan minggu pertama telah dilaksanakan pekan lalu dengan agenda tambahan pembukaan.

Lomba pertama yang dilaksanakan adalah lomba sepak bola gembira. Pada lomba ini terdiri dua kategori yaitu sepak bola gembira putra dan putri. Setiap tim terdiri dari 5 orang yang masing-masing sangat bersemangat mengikuti lomba ini. Sepak bole gembira putri sangat seru dan menarik perhatian orang-orang karena dengan semangat para pegawai Perempuan saling berebut bola dan mengejar gol atau poin. Selain itu tim sepak bola gembira putra tentunya tidak kalah seru. Masing-masing tim anti menyerah untuk mendapat predikat juara I.

WhatsApp Image 2024 08 02 at 16.41.47 1

Selain loma sepak bola, juga dilaksanakan lomba lain yang tidak kalah menarik. Lomba kedua yang dilaksanakan adalag memecahkan balon air dengan  corong. Panitia telah memodifikasi corong tersebut agar dapat digunakan untuk memecahkan balon air yang telah digantungkan. Gelak tawa pun tak dapat dihindarkan. Para peserta lomba dengan semangat mencoba memecahkan balon air tersebut. Lomba ketiga juga lomba terakhir hari ini adalah lomba estafet air. Lomba ini adalah lomba beregu yang juga pastinya sangat seru dan memupuk kekompakkan para pegawai. Pada akhir kegiatan lomba Ketua PA Bangkalan, Dewiati S.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur PA Bangkalan. “ Saya sangat berterimakasih kepada seluruh pegawai yang telah mengikuti kegiatan ini dengan semangat. Alhamdulillah minggu kedua rangkaian HUT RI dan MA RI dapat berjalan dengan baik” ujar beliau. Acara berjalan lancar dan selesai pada pukul 10.30 WIB.(wir)

PA BANGKALAN HADIRI FGD DARI PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI

on .

PA BANGKALAN HADIRI FGD DARI PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI

Bangkalan - Pada Rabu (31/07/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah menghadiri kegiatan dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan nomor surat 618/BLD.2/HM2.1.1/VII/2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara offline dan onlne. PA Bangkalan pun menghadiri kegiatan ini secara daring di Media Center PA Bangkalan.

Pada pukul 08.15 kegiatan FGD Pengumpulan Data Wilayah Jawa Timur dimulai. Ketua PA Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H dan Wakil ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy mengikuti kegiatan ini secara virtual.  Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Wilayah Jawa Timur dalam Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diselenggarakan secaa hybrid di Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya Jl. Mayjend. Jonosewojo Kav. 3 Pradahkalikendal Kec. Dukuhpakis, Surabaya. Pelaksanaan secara virtual diikuti oleh Ketua Pengadilan Tingkat pertamadan juga wakil ketua pengadilan Tingkat pertama. Seluruh peserta FGD pun mengikuti kegiatan ini dengan baik.

WhatsApp Image 2024 07 31 at 10.46.34

Peserta FGD yang hadir secara offline di Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya Jl. Mayjend. Jonosewojo Kav. 3 Pradahkalikendal Kec. Dukuhpakis antara lain Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Sedangkan satuan kerja yang mengirimkan perwakilannya secara langsung antara lain dari Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan  Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Malang. Selain itu juga hadir Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Agama  Sidoarjo, Pengadilan Agama Pasuruan dan Pengadilan Agama Gresik.

Focus Group Discussion (FGD) dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 ini berjudul " Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung RI No. 48 Tahun 2017 tantang Pola Mutasi dan Promosi Hakim pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung". Dan dalam pengumpulan data wilayah Jawa Timur menghadirkan Narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara  Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga  Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., Hakim Yustisial Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy. yang di moderator oleh Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pada akhir acara zoom, Ketua Pengadilan Agama Bnagkalan memberikan statement nya mengenai FGD ini. “ Saya mengapresiasi kegiatan dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan sangat berdampak positif dan pada akhirnya dapat kami ikuti dengan baik” Ucap beliau.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019