banner1

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024

on .

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024

WhatsApp Image 2024 08 15 at 10.47.27

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan (KPU Bangkalan) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 pada Kamis, (15/8/2024). Pengadilan Agama Bangkalan pun menghadiri rapat pleno ini atas dasar surat undangan dari KPU Kabupaten Bangkalan dengan nomor surat : 344/PL.01.8-Und/3526/2024. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Bapak R. Brudin Adi Kusuma selaku Kasubbag PTIP. Seluruh Forkopimda pun juga tampak menghadiri rapat pleno ini.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Lebih tepatnya di Jalan R.E. Marthadinata nomor 1 A Bangkalan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembukaan oleh Ketua KPU Kab. Bangkalan, Bapak Elmi Abbas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inti acara rapat pleno terbuka dengan agenda Pembacaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penutupan. Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengungkapkan  persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bnagkalan Tahun 2024 ini cukup singkat. “Yaitu, dua hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 13 Agustus tahun 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota  DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi” ujar beliau.

WhatsApp Image 2024 08 15 at 10.47.36

Pada kesempatan ini, KPU Kab. Bangkalan mengundang Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh anggota forkopimda Kab. Bangkalan. Menurut pembacaan penetapan dari KPU, 50 anggota dewan telah terpilih dari berbagai partai politik. Kegiatan ini pun berjalan lancar dan selesai pada pukul 12.30 WIB. Ketua KPU Kab. Bangkalan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh masyakat Bangkalan yang telah melaksanakan dan menciptakan situasi yang sangat baik, pada perhelatan besar tingkat nasional, yaitu pemilu tahun 2024 yang lalu.(wir)

PA BANGKALAN HADIRI KIRAB MASKOT PILKADA 2024 KABUPATEN BANGKALAN

on .

PA BANGKALAN HADIRI KIRAB MASKOT PILKADA 2024 KABUPATEN BANGKALAN

 

F KPU BANGKALAN 24 edit 2822069384

Bangkalan – Pada Senin (12/8), dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan, Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., hadiri kegiatan Serah Terima Kirab Maskot Pilkada Tahun 2024 yang bertempat di Halaman Depan Stadion Gelora Bangkalan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj, Bupati Bangkalan beserta anggota Forkopimda Kab. Bangkalan. Kegiatan tersebut berlangsung spektakuler dan menjadi tontonan masyarakat Bangkalan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan memberikan pernyataan bahwa partisipasinya dalam kirab ini adalah bentuk dukungan dan komitmen terhadap penyelenggaraan Pemilu yang transparan, adil, dan demokratis. Ia juga menekankan pentingnya menghormati perbedaan pendapat dan mendorong dialog yang konstruktif dalam proses demokrasi. Pengadilan Agama Bangkalan akan terus berperan aktif dalam mendukung proses demokrasi, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu, dan mengedepankan supremasi hukum dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

WhatsApp Image 2024 08 12 at 17.06.49

Kirab yang dilaksanakan dari GOR Sultan Abdul Kadirun  ke Stadion Gelora Bangkalan itu diiringi berbagai hiburan. Diantaranya music daul, drumb band, tari tradisional, kostum cosplay, becak hias, dan penampilan seni bela diri pencak silat. Sebelum kirab dilaksanakan, KPU Bangkalan menerima maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dari KPU Sampang. Maskot itu sebelumnya dikirab secara estafet dari Kabupaten Sumenep dan Pamekasan.

Kirab mascot juga akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangkalan, yakni di kec. Kamal, kec. Tanjungbumi, dan kec. Tanah Merah. Kirab maskot menjadi salah satu Upaya bagi KPU untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. “Kirab menjadi salah satu Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan Pendidikan tentang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/8)”, ujar Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Bangkalan, Qomaruddin. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat Kota Tasikmalaya bersama-sama menyambut Pilkada Tahun 2024 dengan optimisme dan tekad kuat untuk menciptakan masa depan Kab. Bangkalan yang lebih baik dan harmonis. (ip)

Ketua PA Bangkalan: Dalam Bentuk Apa pun, Jangan Terima Gratifikasi

on .

<iframe src="https://www.nusantarainsight.com/hukum-kriminal/ketua-pa-bangkalan-dalam-bentuk-apa-pun-jangan-terima-gratifikasi/" width="100%" height="600px" frameborder="0" scrolling="auto"></iframe>

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019