banner1

PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING

on .

PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING

Bangkalan- Pada Hari Kamis(07/03/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Data Falakiyah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan zoom meeting ini atas dasar surat dari Dirjen Badilag dengan nomor surat 497/DjA.3/HM1.2/III/2024 dengan tanggal surat 4 Maret 2024. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom ini di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.

Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan juga Panitera Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peradilan agama yang ada di Indonesia. Materi Sosialisasi Data Falakiyah 1445 H "Kebijakan Badan Peradilan Agama Tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, Paparan Posisi hilal 1 Ramadhan 1445 H dan Sikap Hakim pada Pelaksanaan isbat Rukyat Hilal’’.

WhatsApp Image 2024 03 07 at 10.26.31 1

Kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah  ini diharapkan dapat lebih menambah pengetahuan terkait data-data falakiyah secara umum dalam Lingkungan Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung RI, dan secara khusus di lingkup para Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.  Dalam sesi online yang diadakan dengan menggunakan platform virtual, para peserta diperkenalkan dengan konsep dan aplikasi data falakiyah dalam konteks kalender Hijriyah. Materi yang disampaikan mencakup cara pengumpulan data falakiyah, analisis data, serta pentingnya penggunaan data falakiyah dalam penetapan tanggal-tanggal penting, seperti awal bulan Ramadan dan hari-hari besar Islam lainnya. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin. M.H. menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang data falakiyah di kalangan staf pengadilan. “Menyambut bulan suci Ramadan, pemahaman yang kuat tentang data falakiyah sangat penting dalam menetapkan jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Sosialisasi ini akan membantu kita dalam memastikan penggunaan data falakiyah yang akurat dan tepat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 03 07 at 09.55.35

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pemanfaatan data falakiyah dalam penanganan perkara di pengadilan agama. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memperdalam pemahaman kita dalam menggunakan data falakiyah dengan lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas kita,” katanya. Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini merupakan salah satu langkah konkret Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat kompetensi dan pemahaman para staf pengadilan terkait dengan aspek-aspek penting dalam penanganan perkara agama. Dengan partisipasi aktif dari Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan agama Islam.(wir)

PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR IKAHI DAERAH JAWA TIMUR 2024

on .

PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR IKAHI DAERAH JAWA TIMUR 2024

 

1

Bangkalan - Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri seminar IKAHI Daerah Jawa Timur 2024 di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya pada hari Senin (04/03/2024). Seminar yang bertema “Artificial Intelligence (AI) dan Pembuktian Elektronik dalam Peradilan Modern” dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., beserta Hakim PA Bangkalan, Nurul Laily, S,Ag., M.H. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh hakim dari seluruh pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Jawa Timur.

Tema utama seminar kali ini adalah “Artificial Intelligence Dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan Modern.” Dengan menghadirkan narasumber ahli, Hakim Agung YM Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D, dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M. Seminar ini bertujuan untuk memahami peran teknologi dalam memajukan sistem peradilan. Hakim Agung YM Syamsul Maarif, dalam materinya, menjelaskan tentang Pembuktian Elektronik sebagai respon terhadap perkembangan pesat Teknologi Informasi. UU ITE yang dibentuk sebagai respons terhadap perubahan ini menegaskan bahwa informasi dan dokumen elektronik adalah alat bukti yang sah. Ini merupakan “perluasan” terhadap alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

Whats-App-Image-2024-03-04-at-10-14-59


 Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Edmon Makarim, membahas tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence. Materinya membahas tantangan dan solusi dalam penerapan teknologi AI di pengadilan, serta menjelaskan bagaimana penerapan AI dapat meningkatkan efisiensi sistem, mengurangi kesalahan manusia, dan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap informasi hukum yang relevan. Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran teknologi dalam peradilan, tetapi juga untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum.

Dalam diskusi, narasumber dan peserta seminar membahas tantangan dan solusi dalam menerapkan teknologi AI di pengadilan, dengan keyakinan bahwa penerapan teknologi ini akan membawa dampak positif bagi sistem peradilan modern. Seminar IKAHI Jawa Timur kali ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan hukum untuk bersatu dalam menghadapi era transformasi digital. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan perkembangan teknologi AI dapat menjadi peluang untuk meningkatkan keadilan, efisiensi, dan kualitas sistem peradilan di Indonesia. (ip)

PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR PENGUATAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

on .

PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR PENGUATAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

 

2

Bangkalan – Pada Hari Senin (04/03/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti webinar penguatan unit pengendalian gratifikasi. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ini digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kesempatan ini Sekretaris, Panitera, serta Panitera Muda PA Bangkalan turut hadir mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting dari Ruang Media Center. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Webinar yang diselenggarakan atas dasar surat dari Badilag dengan nomor surat : 397/DJA/DL1.10/II/2024 ini diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., MH. 

1

Dalam sambutannya Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., MH. memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas yang bersih dari korupsi. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Ditjen Badilag dalam mendukung salah program prioritas Badilag dalam hal penguatan integritas dan penguatan kelembagaan sehingga dapat berjalan dengan baik. Seperti diketahui, Ditjen Badilag menjadi penyumbang terbanyak satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RIyang meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disampaikan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik – KPK RI Anna Devi. Dalam pemaparannya beliau memberikan wawasan mengenai berbagai strategi dan teknik dalam mengidentifikasikan, mencegah, dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mungkin terjadi. Dengan adanya webinar ini diharapkan para Pejabat dan Pegawai di Pengadilan Agama Bangkalan maupun warga pengadilan agama lainnya dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bebas dari praktik-praktik korupsi jangan sampai terjerumus dalam tindak pidana korupsi. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019