banner1

PA BANGKALAN IKUTI RAKERDA DAN DISKUSI HUKUM IKAHI & IPASPI

on .

PA BANGKALAN IKUTI RAKERDA DAN DISKUSI HUKUM IKAHI & IPASPI

Bangkalan – Pada Hari Kamis ( 22/02/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti kegiatan Rakerda dan Kegiatan zoom meeting dari PTA Surabaya. Kegiatan ini bertajuk “DISKUSI HUKUM IKAHI DAN IPASPI DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA”. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, Bapak M. Syaefuddin, M.H. dan juga para Panitera Muda Pengadilan Agama Bangkalan secara daring. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. 

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar surat dari PTA Surabaya dengan nomor surat : 990/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.1 /11/2024. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom ini di Ruang Media Center PA Bangkalan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB. Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan beserta panitera dan sekretaris PA Bangkalan pun juga mengikuti kegiatan kali ini secara luring. Kegiatan secara luring ini dilaksanakan di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kawasan Wisata Kusuma Agro, Jl. Abdul Gani Atas, Kota Batu, Jawa Timur.

Whats-App-Image-2024-02-23-at-14-48-49-2

Diskusi Hukum IKAHI dan IPASPI  ini dipimpin langsung oleh YM Dr. Edi Riadi, S.H.,M.H. selaku Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tema kegiatan kali ini adalah  “Fungsi Hukum Relevansinya Dengan Putusan Hakim”. Selama kurang lebih 2 jam diskusi tersebut berlangsung diselingi dengan pemateri memberikan kesempatan para peserta diskusi via Daring yang dimana seluruh peserta adalah Pengadilan Tingkat Pertama Se-Wilayah PTA Surabaya untuk mengajukan pertanyaan. Diskusi hukum ini pun menjadi ajang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan dan pemahaman terhadap dinamika hukum dan tata kelola peradilan di Indonesia.

Whats-App-Image-2024-02-23-at-14-48-49-1

Pelaksanaan Rakerda ini diagendakan akan diselenggarakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 21- 23 Februari 2024 bertempat di Kusuma Agrowisata Resort dan Convention Hotel. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bertujuan untuk melaksanakan Diskusi Hukum agar terwujudnya satuan kerja yang berintegritas dan berkualitas. Dalam kesempatan ini para peserta juga diajak mendiskusikan solusi-solusi inovatif dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari. Dalam kesempatan ini  Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin S.H.I., M.Sy. juga turut berperan aktif dalam diskusi hukum yang dilaksanakan dengan turut memberikan tanggapan terkait dengan implementasi hukum dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia.” Diharapkan dengan adanya kegiatan diskusi hukum tersebut dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang seiring dengan perubahan dunia hukum dan teknologi” Ungkap Wakil Ketua PA Bangkalan.(wir)

PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL ONLINE

on .

PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL ONLINE

Bangkalan – Pada Jumat (23/2/2024), Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., bersama dengan Penata Layanan Operasional, Faiza Amalia Yunan, S.Ak., menghadiri Dialog Yudisial Online Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI)- Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA). Dialog Online dilaksanakan secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Bangkalan yang dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan.

Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFFCoA) adalah salah satu mitra pembaruan terpenting Mahkamah Agung RI dalam memperkuat akses peradilan khususnya untuk perempuan dan anak. Kerjasama antara Mahkamah Agung dan FCFCoA berlangsung sejak tahun 2004 dipayungi oleh Nota Kesepahaman yang terakhir kali di tandatangani pada Desember 2020. Sejumlah program dan kegiatan telah terlaksana dalam kerangka kerjasama tersebut, yang diantaranya adalah pertukaran pengetahuan mengenai penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum, pencegahan perkainan anak, penguatan akses bagi penyandang disabilitas, serta penguatan peran dan kepimpinan Hakim Perempuan. Pelaksanaan kegiatan dialog online berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 392/DJA/DL1.10/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pemanggilan peserta Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA.

Capture2

Capture

Pelaksanaan kegiatan dialog pada kesempatan kali ini mengambil tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”. Hadir sebagai narasumber dalam Dialog Yudisial Online yaitu YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), The Hon. Judge Patrizia Mercuri (Deputy Chief Judfe FCFCOA), Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama), Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Surabaya), dan The Hon. Justice Suzzane Christie (FCFCOA). Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Dialog Online dilanjutkan dengan paparan materi oleh para narasumber. Untuk Keynote Speaker utama oleh Deputy Chief Judge FCFCOA The Hon.Judge Patrizia Mercuri yang didampingi oleh Moderator M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. Yang kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Keynote Speaker Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republi Indonesia YM. Prof. Dr. Drs. H.Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang ditutup dengan kesimpulan yang dibacakan oleh Moderator. Harapannya dengan mengikuti Dialog Online Yudisial dengan mengangkat tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama” dapat memberikan pengetahuan, pandangan, serta wawasan dari para narasumber. Sehingga para peserta dapat saling berdiskusi dan bertukar informasi serta saling menanggapi mengani topik tersebut. (ip)

PENUTUPAN PRAKTIK PERADILAN MAHASISWA UINSA FAKULTAS HUKUM DAN SYARIAH GELOMBANG II

on .

PENUTUPAN PRAKTIK PERADILAN MAHASISWA UINSA FAKULTAS HUKUM DAN SYARIAH GELOMBANG II

Jumat, 16 Februari 2024,  Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan Penutupan Praktik Peradilan Mahasiswa Agama dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Praktik ini telah berlangsung Selama 3 (tiga) minggu. Selama kurun waktu tersebut, Mahasiswa UINSA melaksanakan praktek dengan Dosen Pamong, M. Syaefuddin, S.H.I, M.Sy. Beliau merupakan Wakil Ketua pengadilan Agama Bangkalan. Mahasiswa yang praktek di Pengadilan Agama Bangkalan mendapatkan materi baik dari Bagian Sekretariatan dan Kepaniteraan sampai dengan praktik persidangan.

Whats-App-Image-2024-02-16-at-11-29-04

Penutupan Praktek Peradilan dihadiri oleh Bapak Drs. Khairuddin, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Turut hadir dosen pamong, Bapak  M. Syaefuddin, S.H.I, M.Sy. Selain itu turut hadir Dosen Pembimbing dari UINSA serta seluruh Mahasiswa Praktikum UINSA. Dosen pembimbing UINSA sangat berterima kasih atas hasil praktikum dari Mahasiswa UINSA yang sangat proaktif selama melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Bangkalan. “ Kami mengucapkan terima kasih  atas kesempatan yang diberikan kepada PA Bangkalan untuk melakukan Praktek Peradilan di Pengadilan Agama Bangkalan, semoga Mahasiswa kami  dapat menerima ilmu dan memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Bangkalan,“ ucap Dosen Pembimbing Lapangan dalam sambutannya.

Kegiatan ini diawali dengan penayangan video tentang alur pembuatan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan dilanjutkan  dengan sambutan dosen pembimbing kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dosen pamonh. Wakil Ketua PA Bangkalan mengutarakan rasa senangnya atas praktikum peradilan ini. “Mahasiswa PKL dari UINSA adalah Mahasiswa Praktikum yang termasuk paling berkesan dari Mahasiswa yang telah praktek di Pengadilan Agama Bangkalan selama ini”, ujar Dosen Pamong dalam sambutannya. “Ambil pengalaman yang terbaik selama di Pengadilan Agama Bangkalan. Dan  apabila Mahasiswa UINSA ingin melanjutkan penelitian, baik untuk menyusun skripsi kami akan terima dengan senang hati, dan  kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama di Pengadilan Agama Bangkalan,“ ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan.

Whats-App-Image-2024-02-16-at-11-29-17

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PA Bangkalan. Beliau dalam sambutannya berpesan agar para mahasiwa dapat berperan aktif di dunia peradilan nantinya.  Acara dilanjutkan dengan penyerahan Cendra Mata oleh Mahasiswa, yang diwakili oleh ketua kelompok kepada Ketua Pengadilan Agama Bangkalan serta Dosen pamong. Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan foto bersama.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019