banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

Written by indah on .

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

Bangkalan – Pada Jumat (18/08/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 252/Pdt.G/2023/PA.Bkl di Desa Pang Pong, Kecamatan Labang. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.41

Pada kegiatan ini, tim Pengadilan Agama Bangkalan beranggotakan 5 orang. Jarak lokasi objek sengketa dengan kantor Pengadilan Agama Bangkalan kurang lebih 24 KM. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan berangkat dari kantor kurang lebih pukul 08.30 WIB dengan mengendarai kendaraan roda 4. Setelah menempuh perjalanan dalam waktu 30 menit, akhirnya rombongan sampai di lokasi tujuan. Pada pemeriksaan setempat kali ini turut hadir para pihak terkait dan juga kepala desa setempat.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa pada perkara ini. pada perkara ini yang menjadi objek sengketa adalah sebidang tanah dengan luas 2.350 M². Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis YM. Bapak Farihin, S.H. setelah itu turut hadir  YM. Nurul Laily, S.Ag. dan YM. Hapsah, S.H.I dengan didampingi Panitera Pengganti Akbar Budiman, S.H. Pada kesempatan ini Ketua Majelis, yaitu YM. Bapak Farihin, S.H. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “ Saya ucapkan terima kasih ke pada pihak-pihak yang hadir hari ini, termasuk Kepala Desa Pang Pong, para pihak tergugat dan penggugat yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat ini.  Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Tutur Bapak Farihin, S.H.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.43

Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 1 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.(wir)

BRAVO! PA BANGKALAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DALAM ANUGERAH MA RI TAHUN 2023

Written by pkl on .

BRAVO! PA BANGKALAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DALAM ANUGERAH MA RI TAHUN 2023

 

1

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 yang digelar dalam acara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 secara virtual pada Jumat, (18/08/2023). Pengadilan Agama Bangkalan berhasil meraih juara 2 pada predikat Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Eksekusi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 2501-2500. Pemberian penghargaan ini merupakan program tahunan Mahkamah Agung sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Anugerah Mahkamah Agung merupakan salah satu rangkaian acara peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan kanal Youtube Mahkamah Agung RI. Bertempat di Ruang Media Center PA Bangkalan, rangkaian acara tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Bangkalan (H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H.). Acara tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

2

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pemutaran Video Ucapan HUT Mahkamah Agung RI ke-78, Pembacaan Laporan Kegiatan, serta Kata Sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  Y.M. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus membuka Peluncuran Lima Aplikasi terbaru dari Mahkamah Agung RI. Kelima aplikasi tersebut antara lain Smart Majelis (aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakimsecara otomatis; Court Live Streaming (aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung; Satu Jari Ditjen Badilum (aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan diseluruh Indonesia secara terintegrasi;  Lentera versi 2.0 (aplikasi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan umum; serta E- IPLANS (aplikasi untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, hingga di Mahkamah Agung).   

Acara dilanjutkan dengan agenda kedua yakni Penyampaian Anugerah Mahkamah Agung. Serta Pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung RI. Terdapat beberapa kategori Anugerah Mahkamah Agung RI, yakni Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Eksekusi, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi, serta Pengadilan Tingkat Banding Terbaik dalam Pelaksanaan Fungsi Pembinaan. Ketua Mahkamah Agung RI,  Y.M. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa  Penilaian Anugerah Mahkamah Agung RI juga melibatkan pihak eksternal seperti Kementrian BKPM dan Katadata untuk penilaian yang fair, transparan, serta mewakili suara masyarakat pengguna layanan peradilan. Beliau juga mengucapkan selamat atas satuan kerja yang memperoleh Anugerah Mahkamah Agung Ri dan mengingatkan untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan peradilan. Acara kemudian ditutup dengan pemutaran film “Pesan Bermakna Jilid III”.

 

PA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN GALIS

Written by pkl on .

PA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN GALIS

 

1

Bangkalan – Pada Jumat (18/08/2023) Pengadilan Agama Bangkalan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung. Sidang di Luar Gedung kali ini bertempat di Yayasan Mustofa Al-Huda, Dusun Taman Sareh, Desa Pakaan Dajah, Kec. Galis, Kab. Bangkalan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama terutama masyarakat Kec. Galis yang terletak  ±30 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan. Sidang Keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Sidang Diluar Gedung dihadiri oleh Ketua, para hakim Pengadilan Agama Bangkalan, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan beberapa staff kepaniteraan dan kesekretariatan. Masyarakat kecamatan Galis pun sangat antusias dengan adanya Kegiatan Sidang Diluar Gedung ini. Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa dan sambutan dari Ketua Yayasan Mustofa Al-Huda.

2

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya sidang di luar gedung dan pentingnya isbat nikah. "Sidang diluar gedung ini merupakan program khusus dari Mahkamah Agung yang digelar dalam rangka pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bangkalan," jelasnya. Beliau juga menjelaskan bahwa program sidang di luar gedung merupakan kegiatan yang akan terus menerus dilakukan dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebanyak 30 perkara menjadi agenda sidang di luar gedung hari ini di Kecamatan Galis. Terdapat sebanyak 28 perkara isbat nikah, 2 perkara dispensasi kawin. Pada sidang di luar gedung kali ini, seluruh perkara dikabulkan oleh majelis hakim. Pada Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bersangkutan dan diharapkan nantinya dapat diselenggarakan lagi kegiatan yang sangat bermanfaat ini. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019