banner1

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK

on .

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI DAN MONITORING PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK

 

WhatsApp Image 2024 06 11 at 08.23.13

Bangkalan - Sehubungan dengan surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 942/PAN/OT.01.2/5/2024 tanggal 31 Mei 2024 perihal Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. didampingi Panitera Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., dan Operator SIPP Ahmad Fathulloh, S.H.I. pada hari Selasa (11/06/2024). Kegiatan digelar bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City yang dimulai pada pukul 07.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung. Acara juga dihadiri oleh tingkat banding yaitu PTA Surabaya dan Peradilan Agama dibawahnya, PTA Yogyakarta serta PTUN Surabaya.

WhatsApp Image 2024 06 11 at 09.14.29

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari BSI dan dilanjutkan dengan sambutan Acara Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik oleh Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

Materi yang disampaikan antara lain: Pemberlakuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik (Surat Panitera 712/2024), Penegasan Ulang Beberapa Peraturan Terkait Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK (Surat Panitera 735/2024), Pengunggahan Kembali Putusan pada Direktori Putusan (Nota Dinas Nomor 694/PAN/HM1.1/4/2024, Kewajiban Menyampaikan Dokumen Elektronik  dalam Permohonan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Perkara Perdata Lintas Negara (Surat Panitera 395/2024), Laporan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya berada dalam Tahanan, dan Petunjuk Pengunggahan  e-Dok Pemberitauan Putusan, Tanda Terima Memori Kasasi/PK dan Pernyataan Kelengkapan Dokumen. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang kedua yakni, Penggunaan Aplikasi SIPP untuk Pengajuan Kasasi/PK. Materi ini disampaikan oleh Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., M.H. SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) versi 5.5.0 merupakan aplikasi manajemen administrasi perkara pada satuan kerja Tingkat Pertama yang telah disempurnakan dengan terintegrasi pada SIAP Mahkamah Agung Terintegrasi. Aplikasi tersebut yang mendukung pengiriman berkas upaya hukum Kasasi/ PK secara elektronik oleh satuan kerja. (ip)

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PENGUKUHAN YM. Prof (HCUA), Dr. H. SUNARTO SEBAGAI GURU BESAR DI UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA

on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PENGUKUHAN YM. Prof (HCUA), Dr. H. SUNARTO SEBAGAI GURU BESAR DI UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA

 

78cdafd1 953f 4dcb bbd9 ca26c93ff9ad

Bangkalan – Pada Senin (10/6/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri acara Pengukuhan YM. Prof (HCUA), Dr. H. Sunarto, SH ,M.H. menjadi Guru Besar Di Universitas Airlangga Surabaya, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Garuda Mukti, Kantor Manajemen Universitas Airlangga. Acara pengukuhan menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Wilayah Jawa Timur.

Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak., turut hadir untuk melantik YM Prof. Dr. H. Sunarto, SH, M.H., sebagai Guru Besar dengan penuh kehormatan. Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Makna Penegakan Hukum Dan Keadilan Dalam Perkara Perdata”, YM Prof. Dr. H. Sunarto, SH, M.H., menyampaikan pandangannya yang mendalam mengenai pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam perkara perdata. Beliau menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pengadilan dalam perkara perdata haruslah didasarkan pada penegakan hukum yang adil dan merata, tanpa pandang bulu terhadap status sosial, ekonomi, atau kekuasaan.

9bbb6868 3826 4c10 a2e9 d22a6aff013f

Sunarto menjelaskan hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya. Sebab, hakim selayaknya mampu melihat di luar batas formalitas hukum serta memperhatikan dampak sosial, budaya dan kemanusiaan saat mengambil keputusan. Ketika mengambil keputusan, seorang hakim harus menjadi ahli dalam ilmu dan penalaran. Karena keadilan tidak mungkin terwujud jika hakim hanya terpaku pada pengetahuan hukum semata. "Hakim harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, terus-menerus mengasah pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. Saya percaya, dengan tegaknya keadilan maka sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan. Kepuasan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan, akan menjadi pondasi kuat bagi keberlangsungan bangsa," jelas beliau.

Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga bukanlah hanya menjadi kebanggaan pribadi, namun juga menjadi kebanggaan bagi institusi Mahkamah Agung serta merupakan sumbangsih yang berarti bagi dunia akademis. Kami Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Bangkalan mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Penganugerahan Guru Besar Kehormatan YM Prof (HCUA), Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Semoga Senantiasa Dilimpahkan Kekuatan dan Kebaikan dalam Menjalani Amanah yang Diembannya. Semoga dengan pengukuhan ini, ilmu yang dimiliki dapat terus bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa. (ip)

PA BANGKALAN HADIRI PEMBERANGKATAN JAMAAH HAJI KAB. BANGKALAN

on .

PA BANGKALAN HADIRI PEMBERANGKATAN JAMAAH HAJI KAB. BANGKALAN

 2

Bangkalan – Pada Sabtu (08/06/2024), Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Bangkalan, R. Brudin Adi Kusuma, S.E., menghadiri acara pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Bangkalan yang bertempat di halaman Masjid Agung Kabupaten Bangkalan. Dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setkab Ismet Efendy dan Kepala Kemenag Bangkalan Akhmad Sururi  melepas secara resmi calon jamaah haji (CJH) kabupaten Bangkalan. Rombongan yang dibagi menjadi dua kloter tersebut berangkat diiringi doa dan harapan dari ribuan masyarakat yang mengantar CJH.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkalan Arif Rochman menyampaikan, pemberangkatan CJH terpusat di Masjid Agung Bangkalan. ”Di asrama, mereka masih diberikan bimbingan dan pembekalan. Seperti pemantapan manasik haji, pembinaan karu, karom, dan penyerahan berkas lainnya,” katanya. CJH asal Bangkalan diprediksi tiba di Arab Saudi dan langsung melaksanakan ibadah haji.

1

Dengan demikian, pihaknya berharap CJH menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar kegiatan haji. Selain itu, diharapkan agar menjaga berkas masing-masing untuk pemeriksaan. ”Semoga Allah memberikan keselamatan untuk jemaah dalam melaksanakan ibadah haji. Mudah-mudahan pulang membawa predikat haji mabrur,” harapnya. Beliau juga meminta kepada CJH Bangkalan selama di tanah suci tetap mengikuti panduan dari pendamping.

“Bagi jamaah ikuti panduan dari pendamping masing-masing semoga tidak ada satupun jemaah yang hilang atau mengalami kendala kesehatan, ” jelas Arif. Jumlah calon jemaah haji Bangkalan keseluruhan adalah 657 orang. “Dari total 657 orang pemberangkatannya di bagi dua kloter dari hari dan tanggal yang sama namun di jam yang berberbeda, dengan rincian kloter 100 berjumlah 366 orang dan untuk kloter 101 berjumlah 291 orang, ” terangnya. Selamat Menunaikan ibadah Haji, semoga memperoleh Haji mabrur.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019